KAMPAR (RA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendampingi tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting di Kabupaten Kampar, Kamis (17/10/2024) kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat dan pihak perusahaan.
Peninjauan ini dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, yang didampingi oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Plt Asisten I Setda Kampar, Khairuman.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Kampar dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lia Pratiwi menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk menentukan titik-titik koordinat wilayah yang menjadi objek sengketa.
"Menko Polhukam di sini tidak memutuskan ini di wilayah mana, tetapi menentukan titik-titik koordinat wilayah. Apakah perlu di reboisasi kembali, atau ada aturan-aturan lain yang perlu diikuti," ujarnya.
Khairuman, mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara damai dan kolaboratif.
"Peninjauan ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting. Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang baik," ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, mengingatkan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
"Tidak ada lagi saling mengklaim. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujarnya.
Zulfan berharap, dengan adanya dialog dan komunikasi yang baik, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.
Selanjutnya, Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Rurianto, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan untuk mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rurianto berharap kunjungan dari tim Menko Polhukam ini dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat ini. "Kami siap bekerja sama dan mendukung upaya penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak," tutup Rurianto.